Follow Us

Kabar Young Lex Bonyok Disebut HOAKS, Apa Hukuman bagi Pembuatnya?

Al Sobry - Jumat, 10 Agustus 2018 | 16:11
Kabar Babak Belur Young Lex Disebut HOAKS, Apa Hukuman bagi Pembuatnya?
IG/HAI.grid.id

Kabar Babak Belur Young Lex Disebut HOAKS, Apa Hukuman bagi Pembuatnya?

“Dasar pembohong, kau pembohong,” tulis @ririsw_.

Karena dikomentarin Boy William dan sesama Youtuber lain yang merasa perlu mengucapkan bela sungkawa ke sesama teman seleb, netizen pun memberi peringatan dan mention mereka untuk tidak mudah percaya.

@jovialdalopez jgn percaya yonglek. Baca klarifikasi dr shopee,” ucap crush_delight.

@boywilliam17 selamat anda masuk jebakan batman wkwkwk,” dellasfy.

Hukuman Pembuat Hoaks

Padahal menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, penegak hukum tidak akan tinggal diam untuk memerangi kabar burung di dunia maya atau hoaks.

Untuk itu, polisi bakal memberantas berita bohong dan menelusuri kebenaran informasi yang beredar secara digital.

"Bila terbukti bohong, maka kami memberi stempel hoax yang kemudian kami sebarkan melalui media sosial," ujar Rikwanto dalam diskusi "Upaya Memerangi Berita dan Situs Hoax" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017) lalu.

Selain itu, ada ancamam hukuman penjara bagi pembuat dan penyebab hoaks.bila terbukti bersalah, maka akan dipenjara paling lama 6 tahun.

"Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2008 tentang ITE disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargologan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar)," Rikwanto menegaskan.

Hati-hati ya, guys!

Sampai artikel ini tayang, HAI sudah menghubungi pihak Shopee yang telah memberikan keterangannya sementara Young Lex yang dihubungi pihak HAI masih belum memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest