Follow Us

6 Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pendaftaran Masuk (PPDB) SMA

Rizki Ramadan - Rabu, 20 Juni 2018 | 17:45
PPDB Jawa Barat(Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)
PPDB Jawa Barat(Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)

PPDB Jawa Barat(Dok. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)

HAI-online.com - Hawa libur lebaran masih berasa banget, nih, tapi jangan sampai kamu lupa, sob. Masa tahun ajaran baru pun bentar lagi datang. Untuk kamu yang baru lulus SMP inilah saatnya kamu mendaftar ke SMA.

Nah, yang perlu kamu tahu adalah sekarang ini Kemendikbud mengeluarkan kebijakan baru soal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Ada sejumlah penyesuaian sistem yang perlu kita ketahui tentang cara pendaftaran. Ini tips yang HAI bisa bagikan untukmu.

1. Tiap Provinsi Punya Jalur Pendaftaran Yang Beda-beda.

Misalnya, nih, Jawa Barat buka 5 jalur sementara DKI Jakarta menawarkan 6 jalur pendaftaran.

Di Jabar, jalur-jalur itu adalah Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), Jalur Prestasi dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN).

Sementara di DKI Jakarta 6 jalur itu adalah Jalur Domisili Dalam DKI, Domisili Luar DKI, Inklusi (anak berkebutuhan khusus), Afirmasi (keluarga tidak mampu/pemegang Kartu Jakarta Pintar), Jalur Prestasi dan Jalur Anak Panti.

Coba cek web resmi PPDB setiap provinsi dulu yah untuk mengetahui syarat-syaratnya

2. Jangan Ketinggalan Tanggal-tanggal Pentingnya

Dilihat syaratnya, PPDB ada dua jalur, yaitu Non-NUHN yang sudah dimulai pada 4-8 Juni lalu, dan pendaftaran jalur NHUN yang digelar pada 5-10 Juli besok.

Untuk PPDB DKI Jakarta, pra pendaftaran 1 telah berakhir dan akan dimulai 25 Juni - 26 Juni mendatang. Untuk tahap umum akan dimulai 2 - 4 Juli 2018.

3. Perhatikan Kelengkapan Syaratnya

Syarat umum pendaftaran SMA adalah sebagai berikut:

  • Berusia paling tinggi 21 tahun saat mendaftar
  • Memiliki ijazah/surat tanda tamat belajar (STTB) SMP atau yang sederajat
  • Memiliki SHUN SMP atau yang sederajat (dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri)
  • Memenuhi persyaratan khusus bagi calon peserta didik kelas 10 SMK (apabila sekolah menetapkan pesrsyaratan khusus)
4. Cek data Calon Peserta PPDB di Website

Tahun ini, calon siswa dimudahkan banget dalam memantau status penerimaan. Tinggal cek dari situs resmi PPDB https://siap-ppdb.com

Jadi, kita nggak perlu datang ke sekolah untuk melihat apakah kita udah diterima atau belum.

5. Sistem Zonasi Diterapkan

Perlu diingat, di tahun ini calon peserta didik diharapkan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Jadi, sistem zonasi ditetapkan. Biar kamu nanti ke sekolah nggak kejauhan dan mengurangi kemacetan

6. Perkaya Wawasan Tentang Pilihan SMA dan Jurusan

Banyak tanya ke kakak, saudara atau alumni sekolahmu untuk mengetahui reputasi sebuah sekolah. Sekali prestasi akademiknya, perhatikan juga kegiatan sekolah dan ekskulnya. Pokoknya, jangan sampai cuma tergantung teman-temanmu yah. Pastikan juga kamu memilih jurusan IPA, IPS atau Bahasa sesuai minatmu.

Artikel ini menyadur artikel Kompas.com dengan judul "3 Tips Memilih SMA dalam PPDB 2018",

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest