Follow Us

Selain Indonesia, Ini 5 Negara Asia Yang Suka Memblokir Media Sosial

Rizki Ramadan - Rabu, 18 April 2018 | 03:15
Internet kok dilarang?
Rizki Ramadan

Internet kok dilarang?

HAI-online.com - Bagi kita para netizen, media sosial adalah ruang publik digital tempat kita bisa mengekspresikan diri dan berinteraksi dengan orang(-orang) lain, baik yang kita nggak kenal maupun yang sudah kita akrabi.

Tapi bagi pemerintahan, interaksi di media sosial kerap menimbulkan sesuatu yang mereka anggap membahayakan, entah itu bahaya untuk masyarakat, bahaya untuk pemerintahan, atau bahaya untuk orang-orang tertentu. Karena itu, negara bisa saja memblokir akses netizen ke media sosial tertentu.

Netizen Indonesia pasti masih pro-kontra menanggapi aksi pemerintah memblokir situs Tumblr, Vimeo, dan Reddit. Tapi nyatanya, bukan Indonesia saja, kok. 5 negara ini suka memblokir media sosial.

1. Turkey

Perdana menteri Turki, Tayyip Erdogan memblokir Twitter pada 2014 selama dua minggu setelah mendapati rekaman suara yang mengungkap kasus korupsi di pemerintahannya tersebar di Twitter. Tayyip mengaku, penyebaran rekaman itu adalah usaha yang dilakukan lawan politiknya untuk menjatuhkan reputarasi.

Lalu pada 2015 Turki juga memblokir Twitter, Facebook dan YouTube untuk mencegah penyebarran tayangan penyanderaan Mehmet Selim Kiraz. Hal yang sama juga dilakukan saat terjadi penembakan duta besar Rusia, Andrei Karlov pada Desember 2016

2. Iran

Kementerian Pendidikan Iran pada Minggu (15/4/2018) mengeluarkan larangan penggunaan jaringan media sosial asing di sekolah-sekolah.

Pelarangan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam membatasi pengaruh dari platform online luar.

"Sekolah-sekolah harus menggunakan jejaring sosial buatan dalam negeri untuk komunikasi mereka," tulis pernyataan kementerian dikutip kantor berita ILNA.

Ujungnya, media sosial paling banyak digunakan di sana, Telegram dan Instagram, diblokir.

Sebelumnya, pada 2009, pemerintah juga memblokir Facebook, Twitter, dan YouTube karena kerap dipakai untuk mengorganisasi aksi protes saat proses pemilu.

In April 2016, North Korea started blocking Facebook, "a move underscoring its concern with the spread of online information," according to The Associated Press. Anyone who tries to access it, even with special permission from the North Korean government, will be subject to punishment.[4]

3. Vietnam

Vietnam juga ketat banget nih soal akses internet. Pemerintah sana memblokir segala web yang berpotensi membahayakan. Mereka juga punya sistem pertahanan internet yang diberi nama Bamboo Firewall. Bahkan, polisi setempat secara rutin melakukan pengecekan ke warnet-warnet untuk memonitor akses pengguna internet.

Banyak banget web yang diblokir di sana. Facebook, sejak 2009 nggak bisa diakses, padahal sebelumnya sudah ada 8,5 juta pengguna Fb di Vietnam. Sejak 2016, pemerintah juga memblokir Linkedin. Beberapa media internasional juga mengalami hal serupa. Warga Vietnam nggak bisa buka BBC.co.uk dari sana.

BACA JUGA: Siap-siap Kaget, Inilah Data-data Pribadi Yang Tanpa Kita Sadari Disimpan Oleh Google

4. China

Pemerintahan China dikenal hobi banget memblokir situs-situs internet. Hampir semua media sosial nggak bisa diakses dari sana, dari mulai Facebook, Twitter, Snapchat, Instagram, YouTube, Blogger, Google+ hingga Tinder

Layanan berkirim pesan juga banyak yang diblokir, seperti WhatsApp, LINE dan Telegram.

Alasan utama pemerintahan sana membuat “Great Firewall” di internet ini adalah agar kearifan local terjaga baik. Pasalnya, kebanyakan media sosial dan layanan internet lainnya berasal dari perusahaan asing dan menggunakan bahasa utama selain China.

FYI, di China film Hollywood juga nggak semuanya bisa tayang di jaringan bioskop, tuh.

BACA JUGA: Karena Menemukan 360 Akun Porno Di Tumblr, Kemenkominfo Memblokirnya

5. Korea Utara

Negara yang ada di bawah kepemimpinan Kim Jong Un ini emang hanya kasih koneksi internet yang terbatas banget untuk warganya.

Pada 2016, pemerintahnya secara resmi menyatakan bahwa Faceboook, YouTube dan Twitter diblokir selama “beberapa periode waktu”. Web lainnya yang diblokir adalah Voice of America, media-media online Korea Selatan dan situs-situs bokep.

Hal ini dilakukan agar informasi tentang Korea Utara nggak banyak diketahui warga dan warga nggak banyak mengetahui berita dari luar negeri yang dianggap mengancam.

Gimana menurutmu? Sebenernya pemerintah perlu nggak sih membatasi akses internet? Apakah internet sebahaya itu?

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest