Follow Us

8 Fakta Tentang Kasus Dua Anggota OSIS SMAN 1 Semarang Yang Dikeluarkan Sekolah Gara-gara LDK

Rizki Ramadan - Jumat, 02 Maret 2018 | 10:45
Sejumlah siswa asal SMA Negeri 1 Yogyakarta datang ke Semarang untuk menemui dua pelajar SMA Negeri 1 Semarang di kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kamis (1/3/2018) sore.
Rizki Ramadan

Sejumlah siswa asal SMA Negeri 1 Yogyakarta datang ke Semarang untuk menemui dua pelajar SMA Negeri 1 Semarang di kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kamis (1/3/2018) sore.

Jumat (2/3) pagi tadi, warga sekolah SMAN 1 SEmarang pun berhimpun di depan area sekolah untuk melakukan demonstrasi menuntut kepala sekolah untuk mencabut keputusan perpindahan Anin dan Afif.

Sebagian siswa juga menunjukkan dukungan pada Anin dengan cara membuat puisi dan menempelinya di sejumlah kelas.

Anin dan Afif Diminta Memilih Sekolah Lain

Sebelumnya, tepatnya Kamis (1/3) Anin dan Afif mendatangi kantor Sekretariat Daerah Jawa Tengah didampingi orangtua dan kuasa hukum.

Rombongan Afif dan Anin akhirnya diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.

Usai menggelar pertemuan, Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo memberi waktu Afif dan Anin memilih pindah sekolah. Ada beberapa sekolah yang ditawarkan Gatot, yakni SMA Negeri 2, 6, 11, dan 13 Kota Semarang.

"Batas penentuannya jam 12 malam ini. Sudah mepet, harus segera dipilih kalau mau ikut ujian," bebernya.

Menurutnya, bila melebihi batas waktu tersebut, maka Afif dan Anin tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN). Dia memastikan status dua siswa kelas tiga itu sudah dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Semarang.

Dia menambahkan keputusan sekolah mengeluarkan siswa berdasar poin yang dilanggar. Menurutnya, poin dua siswa itu melebihi angka 100, artinya siswa pelanggar dikembalikan ke orangtua.

"Apa yang dilakukan kepala sekolah itu sudah sesuai dengan klarifikasi pihak sekolah. Sudah melalui tahapan-tahapan," kata Gatot.

Gatot mengklaim sudah membentuk dan melakukan investigasi kasus itu. Sumber yang diklarifikasi adalah kepala sekolah SMA Negeri 1 Semarang, komite sekolah, dewan guru. "Sudah konfirmasi ke dua siswa itu, pak?" tanya salah satu pewarta.

Dia menjawab tidak mengkonfirmasi pihak siswa terkait. Gatot berkata klarifikasi itu hanya wewenang pihak sekolah.

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

Latest