Follow Us

Ingin Jadi Psikoterapis? Beda dengan Psikolog dan Psikiater Lho!

Alvin Bahar - Rabu, 25 Oktober 2017 | 04:45
Psikoterapis Beda Dengan Psikolog dan Psikiater
Alvin Bahar

Psikoterapis Beda Dengan Psikolog dan Psikiater

HAI-ONLINE.COM - Mungkin kamu masih bingung dalam membedakan antara Psikolog, Psikiater dan Psikoterapis.Yang jelas, mereka semua beda pekerjaannya. Psikoterapis adalah seseorang yang melakukan terapi untuk mengatasi gangguan mental dengan metode yang teruji dan sesuai prinsip ilmu psikologi modern. Kegiatan seorang psikoterapis adalah menyembuhkan gangguan pikiran, mengatasi masalah perasaan, mengubah perilaku, merenovasi kepribadian, membantu perkembangan diri seseorang, dan memperbaiki hubungan satu orang dengan orang lainnya.

Seorang psikoterapis bisa membantu mengatasi fobia, trauma, depresi, kecemasan, stress, rasa minder, perilaku obsesif kompulsif, halusinasi, gangguan tidur, kebiasaan buruk dan berbagai masalah psikologis lainnya. Seorang psikoterapis juga bisa membatu mengembangkan kualitas pribadi seseorang, meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan membuat keputusan dan membantu menciptakan karakter pribadi yang sesuai keinginan seseorang.

Kalau psikolog adalah lulusan psikologi dan dengan standar tertentu sudah disahkan sebagai psikolog oleh lembaga psikologi. Bidang kegiatan mereka mulai dari menyediakan jasa psikotes, konseling dan terapi. Mereka menerapkan metode-metode terapi berdasarkan teori-teori psikologi yang diajarkan di kuliahan. Psikolog tidak dilatih dan tidak diperbolehkan memberikan resep obat kepada pasiennya.

Sementara psikiater adalah dokter yang mengambil spesialitasi dibidang psikiatri atau kejiwaan. Psikiater biasa disebut Dokter Jiwa. Psikiater biasanya menangani gangguan-gangguan jiwa yang serius sebagaimana yang diderita oleh pasien-pasien rumah sakit jiwa. Karena sebenarnya Psikiater adalah dokter, maka dia boleh memberikan obat psikoaktif, obat penenang, antidepresan, obat tidur dsb. kepada pasiennya.

Artinya setiap orang, baik itu psikolog, psikiater, dokter umum, guru, pedagang, kiyai, pendeta atau siapapun yang bisa mengatasi masalah psikologis orang lain, maka orang tersebut bisa disebut Psikoterapis. Jadi psikoterapis bisa berasal dari segala macam profesi. Seorang Psikolog dan Psikiater juga bisa disebut Psikoterapis ketika mereka mempraktekkan psikoterapi.

Lihat juga: 5 Hal Ini Nggak Boleh Kamu Lakukan Saat Baru Masuk Kerja atau Magang

SYARAT MENJADI PSIKOTERAPIS

Setiap orang bisa menjadi Psikoterapis setelah melalui pelatihan tertentu dan memenuhi syarat berikut:

1. Mempunyai pengetahuan mengenai dasar-dasar ilmu psikologi dan psikopatologi (ilmu tentang penyakit mental), serta proses-proses mental yang terjadi pada manusia. Hal ini dapat diperoleh dari mengikuti kuliah, kursus, maupun membaca sendiri.

2. Dapat menarik suatu kesimpulan tentang keadaan mental pasien yang telah diperiksa. Hal ini didapat dari pengetahuan dan pengalaman. Seorang psikoterapis haruslah merupakan pendengar yang cermat. Dia tidak hanya mendengar, tapi memahami apa yang tersurat ataupun yang tersirat dibalik kata-kata yang diucapkan pasien. Dengan mendengar secara cermat dan dibekali oleh pengetahuan yang cukup, Psikoterapis akan mendapat gambaran tepat tentang pasien-pasien yang diwawancarai atau diperiksa.

3. Seorang psikoterapis hendaknya punya kemampuan berkomunikasi yang baik, mampu menjalin keakraban, persuasif, tahu cara memberi nasihat yang tepat, bisa memberikan contoh, empati (bisa memahami perasaan orang lain), punya kemampuan menghibur dan kemampuan interpretasi.

4. Terampil dalam menerapkan teknik dan metode penanganan masalah mental pasien. Sungguh, sebuah ilmu hanya akan menjadi pengetahuan apabila si pemilik ilmu tidak bisa menerapkannya dengan benar. Oleh karena itu, ketrampilan dalam menerapkan teknik psikoterapi sangatlah penting bagi seorang Psikoterapis.

5. Sikap dan kepribadian yang tepat. Seorang psikoterapis hendaknya adalah orang yang sehat secara mental dan berkarakter kuat. Seorang psikoterapis haruslah percaya diri, flexible (mudah bergaul), obyektif (tidak memihak siapapun) dan optimis.

6. Kesenangan melakukan pekerjaannya. Ketika seseorang Psikoterapis melakukan psikoterapi hanya karena tuntutan kerja, maka dia akan melakukan psikoterapi sebagai beban. Akhirnya tidak ada totalitas dalam menangani pasiennya. Proses psikoterapi adalah hubungan kedekatan personal antara Psikoterapis dan Pasien, yang mana membutuhkan totalitas dalam melakukan pekerjaan. Oleh karena itu, carilah psikoterapis yang benar-benar menyenangi pekerjaannya sebagai Psikoterapis.

7. Senang belajar hal baru. Seorang psikoterapis yang efektif hendaknya tidak berhenti belajar dan selalu haus akan pengetahuan yang akan memperkaya wawasannya tentang dinamika manusia. Pada kenyataannya mengandalkan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah saja tidaklah cukup.

Selain memenuhi tujuh syarat di atas, seorang psikoterapis sebaiknya punya hak dan legalitas untuk melakukan psikoterapi. Hak dan legalitas ini ditandai dengan adanya surat izin dari instansi terkait. Sekarang ini, banyak orang menawarkan terapi atau pengobatan tanpa punya legalitas hukum. Ada baiknya Anda bertanya dulu sebelum memutuskan menjalani terapi.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest