Follow Us

High Speed Train Bakal Bikin Jakarta-Bandung Cuma 36 Menit!

- Senin, 12 Oktober 2015 | 07:45
Ilustrasi kereta super cepat
Hai Online

Ilustrasi kereta super cepat

Nggak perlu macet-macetan untuk pergi dari Jakarta menuju Bandung. Dengan kereta cepat HST, waktu tempuh bisa dipangkas, masalah kemacetan bisa dipecahkan!

Susah diprediksi, mungkin itu jadi kalimat paling tepat untuk menggambarkan kondisi lalu lintas yang akan dihadapi kalau kita mau menikmati dinginnya udara Bandung. Wajar, sih. Dengan banyaknya jumlah kendaraan yang punya arah tujuan sama, ditambah pertumbuhan jalan yang segitu-segitu aja, nggak salah kalau untuk melibas jarak sekitar 150 kilometer kita butuh waktu berjam-jam. Kira-kira, dua jam kalau lewat tol, itu pun kalau nggak macet. Kalau macet? Ya itu tadi, minimal kita butuh waktu tiga jam, bahkan lebih.

Kondisi jalan yang nggak menentu, akhirnya membuat pemerintah mencari solusi. Buktinya gampang. Beberapa waktu belakangan ini, kita diramaikan dengan pemberitaan terkait proyek kereta cepat High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, yang sedang digodok oleh Presiden Jokowi. Baca: Dua Negara Saling Berebut’ Proyek HST

Sebenarnya, benda apa, sih, ini? Well, biar nggak bingung, HAI udah merangkum beberapa fakta terkait mega proyek yang satu ini.

Waktu Tempuh Berkurang

Dengan menggunakan kereta cepat, jarak tempuh Jakarta-Bandung yang tadinya akan memakan waktu 2-3 jam (tergantung kondisi jalan), akan dipangkas habis. Dalam waktu sekitar 36 menit saja, kita sudah bisa berpindah tempat dari Jakarta ke Bandung. Gokil!

Kecepatan Super!

Untuk melibas jarak sejauh 150 kilometer dalam 36 menit, kereta ini diklaim akan punya kecepatan mencapai 300 km/jam! Itu setara dengan kecepatan mobil F1 atau mobil NASCAR di lintasan balap.

Butuh Dana Besar

Dikabarkan, untuk merealisasikan mega proyek ini, membutuhkan uang sebesar USD 5,5 Milyar atau sekitar Rp 73 triliun. Dengan uang sebanyak itu, kita bisa membeli mobil Lykan Hypersport sebanyak 1.659 mobil!

Editor : Hai Online

Baca Lainnya

Latest