Follow Us

Maret Besok, Polisi Akan Keluarkan SIM C Milenial untuk Pelajar SMA. Ini Syarat dan Ketentuannya

Ricky Nugraha - Jumat, 08 Februari 2019 | 10:45
Surat Izin Mengemudi (SIM) C
Kompas.com / Oik Yusuf

Surat Izin Mengemudi (SIM) C

HAI-online.com - Millenial Road Safety Festival saat ini sedang dikampanyekan ke seluruh Indonesia oleh Korlantas Polri.

Kegiatan utama yang dilakukan Millenial Road Safety Festival ini adalah menggandeng kaum milenial untuk bisa tertib dalam berlalu lintas.

Dikampanyekannya Millenial Road Safety Festival, berdasarkan data adanya peningkatan korban kecelakaan pada mereka yang masuk generasi milenial (lahir 1980-2000).

Selain jadi korban, kaum milenial juga terindikasi banyak yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah nggak punya surat ijin mengemudi atau SIM.

Maka dari itu, salah satu program yang akan dijalankan dalam Millenial Road Safety Festival adalah datang ke Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia untuk mengajak siswa-siswi membuat SIM.

Baca Juga : Viral: Ditilang Polisi, Cowok Ini Malah Ngamuk dan Hancurkan Motornya

Kegiatan ini akan dimulai pada Maret 2019, dan tahap awal fokus di masing-masing Ibu Kota Provinsi.

Namun, nggak semua siswa bisa membuat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan bahwa, siswa-siswi kelas 11 dan 12 yang sudah berusia 17 tahun yang diperbolehkan membuat atau memperpanjang SIM, sebagai salah satu syarat ketika membawa kendaraan bermotor.

"Kita akan memberikan pelayanan membuat SIM ke sekolah-sekolah, namun dengan catatan semua persyaratan yang sesuai dengan undang-undang harus dipenuhi," ujar Irjen Pol Refdi Andri seperti dikutip dari Kompas.com

SIM ini dibuat dengan desain dan motif khusus atau Korlantas sendiri menyebutnya sebagai SIM Milenial. Yang mana memang ditujukan untuk kaum milenial, agar bisa tertib berlalu lintas dan paham tentang rambu lalu lintas.

Baca Juga : Polisi Cina Berhasil Menangkap 7 Orang Pencuri Batu Meteor Seberat 2 ton

"Sebelum membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, para siswa-siswi itu akan diberikan pelatihan mengenai keselamatan berkendara, atau cara berkendara yang benar agar ketika membawa motor atau mobil bisa tertib," kata Irjen Pol Refdi Andri.

Program ini diberikan karena banyak anak di zaman sekarang yang beranggapan bahwa membuat SIM itu sulit dan proses birokrasinya berbelit-belit, sehingga menjadi malas sampai akhirnya tidak punya SIM.

SIM Milenial ini, hanya untuk permohonan pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM C atau buat sepeda motor. Jadi, yang belum punya ayo bikin sob!

Source : Kompas.com

Editor : Rizki Ramadan

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular