Follow Us

Ngurusin Binatang Secara Profesional, Berapa Sih Gaji Dokter Hewan?

Al Sobry - Rabu, 16 Januari 2019 | 12:05
Dokter Evan Antin

Dokter Evan Antin

HAI-Online.com - Menurut sebuah artikel yang kami kutip dari antaranews.com, jumlah dokter hewan di Indonesia katanya nggak lebih dari 12 ribu orang (2014), sedangkan kebutuhan terhadap profesi tersebut mencapai 20 ribu orang. Berarti, kekurangannya mencapai 8 ribu orang.

Sampai saat ini, belum banyak update informasi terkait ketersediaan dokter hewan di Indonesia.

Cuma, kalo kita mengambil contoh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada yang secara total baru meluluskan 4.342 mahasiswa kedokteran hewan hingga tahun 2014 –setelah 68 tahun berdiri–, tentu kekurangan 8.000 orang tadi nggak bisa cepat tercukupi.

Baca Juga : Amerika Serikat Sedang Kembangkan Tentara Serangga, Apa Tujuannya?

Nah, barangkali kamu tertarik jadi dokter hewan, yuk kita kenali dulu seluk-beluk profesi dokter hewan ini.

Dokternya Kingdom Animalia

Ngomongin dokter hewan, panggilannya, sih, dokter juga. Tapi, kalo dokter pada umumnya punya tugas utama menangani kesehatan dan penyakit yang diderita oleh manusia, dokter hewan justru bakal berurusan sama segala makhluk berwujud binatang atau hewan.

"Dokter hewan sama seperti profesi dokter lainnya, bertanggungjawab atas pasien untuk pemeriksaan kesehatan rutin, atau pemeriksaan terhadap pasien yang sedang ada masalah atau sakit. Atau dia juga menangani program kesehatan (hewan) yaitu vaksinasi, obat cacing, atau pemberantasan kutu rutin,” jelas dokter Jimmy Pangihutan, seorang dokter hewan yang praktek di klinik Jims, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Secara global atau mendunia, profesi dokter hewan atau veteriner ini sesungguhnya termasuk ke dalam golongan general practitioner. Artinya, kerjaan seorang dokter hewan itu betul-betul mencakup semuanya, termasuk konsultasi umum, atau nanganin kasus bedah.

Nah, kalo soal cakupan pasien, seorang dokter hewan jelas nggak boleh pilih-pilih hewan yang mesti ditangani. Bukan cuma hewan peliharaan pada umumnya aja, tapi juga hewan lain, termasuk hewan ternak, tupai, bahkan iguana.

“Binatangnya yang kita tangani, ada yang kita sebut companion animal, itu anjing, kucing, atau small animal. Lalu ada exotic animal, burung, kelinci, atau hewan-hewan eksotik selain anjing dan kucing. Lalu di dalam hewan eksotik, ada hewan liar.

"Tapi kalau yang dilindungi, wajib lapor ke Departemen Kehutanan, atau ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Tapi kita terima semua dulu," lanjut dokter hewan kelulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya

Latest