Follow Us

Akhirnya Vigit Waluyo Serahkan Diri ke Kejaksaan, tapi Bukan karena Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Bayu Galih Permana - Selasa, 01 Januari 2019 | 12:28
Vigit Waluyo
Tribun Jatim

Vigit Waluyo

HAI-Online.com - Nama Vigit Waluyo beberapa waktu terakhir sedang ramai diperbincangkan setelah dirinya disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di dunia persepakbolaan Indonesia.

Terseretnya nama Vigit Waluyo dalam kasus dugaan pengaturan skor sendiri keluar melalui pernyataan mantan runner pengaturan skor ketika menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa' pada akhir Oktober lalu.

"Saya sebutkan salah satu nama yang saya bilang Sontoloyo tadi itu Vigit Waluyo. Dia punya permasalahan di Kejaksaan juga. Vigit adalah pengelola Mojokerto Putera," terang Bambang dalam acara tersebut.

Setelah sempat menjadi buron, Vigit Waluyo akhirnya memberanikan dirinya untuk muncul dan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada hari Jumat kemarin (28/12).

Baca Juga : Banting Setir, Ini Pekerjaan 5 Bintang WWE Usai Pensiun dari Dunia Gulat

Namun, upaya penyerahan diri Vigit Waluyo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo ternyata bukan untuk menghadapi kasus dugaan pengaturan skor, melainkan terkait aksinya dalam kasus korupsi PDAM Sidoarjo.

Kepastian mengenai penyerahan diri Vigit Waluyo sendiri disampaikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka pada Senin ini (31/12).

"Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," terang Budi Handaka seperti yang dilansir HAI dari Tribun Jatim.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu menambahkan bahwa Vigit Waluyo langsung dijebloskan pihaknya ke Lapas Kelas 1A Sidoarjo setelah mengalami serangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut.

Semoga dengan penyerahan diri Vigit Waluyo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, nggak cuma kasus korupsinya aja yang diselidiki sob, melainkan dugaan pengaturan skor yang selama ini sering dikaitk-kaitkan dengan dirinya. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest